- Museum Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang '45.
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
Baca juga: Kesedihan Anak Antar Jenazah Ibu yang Terinfeksi Covid-19 ke Makam...
Selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan disinfeksi ke seluruh fasilitas dan selalu memastikan kebersihannya.
Untuk itu, seluruh masyarakat Jakarta tetap diimbau agar selalu menerapkan kebijakan jaga jarak dengan memprioritaskan kegiatan di rumah dan di permukiman sekitar.
Kemudian warga diminta mengurangi kegiatan di tempat keramaian dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari wabah COVID-19.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Pemerintah terus mendorong agar masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Warga diminta bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
Berdasarkan data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.046 kasus Covid-19 di Indonesia.
Sebanyak 87 pasien di antaranya meninggal dan 46 orang sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.