Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usul Karantina Wilayah, DKI Susun Skema Distribusi Logistik buat Warga

Kompas.com - 30/03/2020, 19:14 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI menyiapkan semua skenario yang akan diterapkan jika usulan karantina wilayah Jakarta dikabulkan pemerintah pusat. Salah satunya, menyusun skema distribusi logistik untuk warga.

"Kami menyiapkan semua skenario. Hari-hari ini kami mengatur itu semua, termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, Senin (30/3/2020).

Skenario lain yang disiapkan adalah melarang bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dari Jakarta untuk beroperasi.

Baca juga: Anies Minta Pusat Terapkan Karantina Wilayah di Jakarta, dengan Syarat...

Rencana pelarangan bus AKAP bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 ke berbagai daerah di Indonesia.

"Jakarta adalah episenter dan kami berharap apa yang sekarang terjadi di Jakarta tidak menyebar ke seluruh Indonesia. Karena itulah, langkah-langkah pembatasan dilakukan," kata Anies.

Dalam dua pekan terakhir, lanjut Anies, Pemprov DKI telah menjalankan pembatasan sosial berskala besar, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Pembatasan itu dilakukan dengan meliburkan kegiatan belajar di sekolah, membatasi kegiatan di tempat kerja, kegiatan keagamaan, hingga kegiatan di tempat umum.

"Selama dua pekan ini kami melaksanakan seperti Pasal 59 dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 yang biasa disebut sebagai pembatasan sosial berskala besar," ucap Anies.

Anies mengusulkan karantina wilayah Jakarta dengan syarat lima sektor mendasar harus tetap beroperasi, yakni sektor energi, kesehatan, pangan, komunikasi, dan keuangan.

Baca juga: Belum Karantina Wilayah, Pemerintah Berkaca pada Kegagalan Negara Lain

Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan sudah menerima permintaan Anies untuk memberlakukan karantina wilayah Ibu Kota.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berujar, surat tertanggal 28 Maret 2020 itu diterima pada hari Minggu kemarin.

"Baru sampai hari ini, sudah minta kepada Presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat," ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurut dia, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Namun, Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa besok.

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com