Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Vandalisme di Tangerang, Satpol PP Imbau Orangtua Awasi Anak-anak

Kompas.com - 12/04/2020, 15:39 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anak muda pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, imbauan tersebut agar anak-anak khususnya remaja tidak terhasut dengan gerakan-gerakan vandalisme seperti Anarko.

Mengingat pelaku kasus vandalisme di Kota Tangerang beberapa hari lalu masih berusia muda.

"Ini kan provokatif, kita pantau bareng-bareng, kita imbau ke orangtua mereka untuk tidak melakukan aksi keluar rumah yang tidak perlu," kata dia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Kelompok Anarko yang Lakukan Vandalisme di Tangerang Berencana Bikin Onar Se-Pulau Jawa

Gufron mengatakan, Satpol PP juga melakukan sweeping lingkar luar dan lingkar dalam di 13 Kecamatan Kota Tangerang untuk mencegah aksi vandalisme provokasi lainnya.

"Sementara kemarin dari kepolisian yang sudah ditangkap itu alhamdulillah belum ada lagi, belum ada perkembangan baru, tapi kita tetap waspada," tutur dia.

Ghufron mengatakan, dia juga sudah berkoordinasi dengan keamanan wilayah tiap kecamatan dan kelurahan untuk bisa memantau pergerakan aksi vandalisme apabila kembali terjadi.

Begitu juga sosialisasi agar masyarakat tidak mudah terhasut dengan tulisan-tulisan vandalisme yang mengajak pada kerusuhan dan penjarahan.

"Kita sosialisasi baik secara langsung atau melalui trantib wilayah untuk sosialisasi kepada warga," kata dia.

Baca juga: Di Balik Tulisan Sudah Krisis, Saatnya Membakar di Tangerang...

Adapun sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus vandalisme berisi kalimat provokatif di Kota Tangerang.

Saat mengungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial R, RH dan RJ yang menulis kalimat provokatif "Sudah Krisis Saatnya Membakar" di beberapa titik di Kota Tangerang.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sujana mengatakan, ketiga pemuda tersebut merupakan bagian dari kelompok Anarko.

Berdasarkan pemeriksaan ketiga pemuda, kelompok itu berencana melakukan aksi vandalisme besar-besaran pada 18 April 2020 di kota-kota besar Pulau Jawa.

Baca juga: Polisi Sebut Para Pelaku Vandalisme Provokatif di Tangerang Punya Peran Berbeda

"Dari hasil membuka ponsel (pelaku), dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama," kata dia dalam konferensi pers melalui sosial media, Sabtu (11/4/2020).

Motif ketiga pelaku melakukan aksi vandalisme tersebut lantaran tak puas dengan kebijakan pemerintah.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP, yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com