TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Sabtu (18/4/2020).
Namun, sebelum diberlakukan PSBB, sebagian masyarakat juga sudah memberlakukan karantina wilayah mandiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun, penerapan karantina secara mandiri di lingkungan perumahan dan perkampungan justru menimbulkan kerumunan orang.
Baca juga: Pemkot Tangsel Temukan Banyak Pelanggaran Selama PSBB, Paling Sering Tak Pakai Masker
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie membenarkan, tidak sedikit masyarakat berkumpul di posko yang dibuat untuk memeriksa suhu tubuh orang yang masuk wilayah mereka.
"Iya betul, saya sepintas masih melihat ada yang seperti itu," kata Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/4/2020).
Benyamin berharap, para ketua RW atau RT yang telah memiliki satuan gugus tugas penanganan Covid-19 di setiap perumahan dan perkampungan masing-masing untuk lebih memperhatikan protokol kesehatan.
"Kita mintakan ketua RW dan RT mereka kita jadikan gugus tugas tuh. Sekalian kasih tahu, mereka (warganya) harus jadi contoh social distancing itu," kata dia.
Paling tidak, kata Benyamin, para ketua RW dan RT dapat mengingatkan warganya yang menjaga posko untuk tetap menjaga jarak dan menggunakan masker.
"RW harus memberitahukan semua untuk tetep jaga jarak, dan pakai masker," kata Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.