Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, Kios Penjual Hewan Reptil sampai Panti Pijat di Sawah Besar Disegel

Kompas.com - 28/04/2020, 20:08 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tempat usaha di kawasan Sawah Besar ditutup paksa dan disegel oleh jajaran Satpol PP Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kartini Nova menjelaskan, ada tiga tempat usaha yang disegel oleh petugas karena tetap beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Tempat usaha tersebut yakni kios penjual hewan reptil, percetakan, dan panti pijat di kawasan Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Semuanya kita segel karena mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI," kata Nova saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Disebut Melambat, Bagaimana Faktanya?

Menurut Nova, Satpol PP Kelurahan Kartini secara rutin melakukan patroli selama PSBB dan masih menemukan tempat usaha diluar sektor yang dikecualikan, masih beroperasi normal.

Pada Senin (27/4/2020) malam, lanjut dia, petugas sempat menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah kios pinggir jalan di kawasan Sawah Besar.

"Patroli semalam kita sita 21 botol miras berbagai jenis dari kios jamu yang masih berjualan saat PSBB dan bulan puasa," ungkap dia.

Baca juga: Balita Asal Garut Positif Covid-19, Terpapar Orangtua yang Pulang dari Jakarta

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambun mengatakan bahwa jajarannya akan terus berupaya menyisir wilayah Jakarta Pusat untuk menekan pelanggaran pada PSBB tahap kedua.

"Langsung ada yang kita segel dan tutup. Kalau pedagang-pedagang yang bandel langsung kita tutup," ungkap dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Ibu Kota selama 28 hari hingga 22 Mei 2020.

Perpanjangan itu dilakukan setelah berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

Dengan penambahan waktu tersebut diharapkan dapat memutuskan rantai penularan Covid-19.

Pada periode kedua PSBB, penegakan aturan akan diperketat. Para pelanggar tidak hanya diberi peringatan dan edukasi, tetapi juga diberikan tindakan tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com