Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, Kios Penjual Hewan Reptil sampai Panti Pijat di Sawah Besar Disegel

Kompas.com - 28/04/2020, 20:08 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tempat usaha di kawasan Sawah Besar ditutup paksa dan disegel oleh jajaran Satpol PP Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kartini Nova menjelaskan, ada tiga tempat usaha yang disegel oleh petugas karena tetap beroperasi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Tempat usaha tersebut yakni kios penjual hewan reptil, percetakan, dan panti pijat di kawasan Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Semuanya kita segel karena mereka melanggar aturan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI," kata Nova saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Disebut Melambat, Bagaimana Faktanya?

Menurut Nova, Satpol PP Kelurahan Kartini secara rutin melakukan patroli selama PSBB dan masih menemukan tempat usaha diluar sektor yang dikecualikan, masih beroperasi normal.

Pada Senin (27/4/2020) malam, lanjut dia, petugas sempat menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah kios pinggir jalan di kawasan Sawah Besar.

"Patroli semalam kita sita 21 botol miras berbagai jenis dari kios jamu yang masih berjualan saat PSBB dan bulan puasa," ungkap dia.

Baca juga: Balita Asal Garut Positif Covid-19, Terpapar Orangtua yang Pulang dari Jakarta

Sementara itu, Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambun mengatakan bahwa jajarannya akan terus berupaya menyisir wilayah Jakarta Pusat untuk menekan pelanggaran pada PSBB tahap kedua.

"Langsung ada yang kita segel dan tutup. Kalau pedagang-pedagang yang bandel langsung kita tutup," ungkap dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Ibu Kota selama 28 hari hingga 22 Mei 2020.

Perpanjangan itu dilakukan setelah berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

Dengan penambahan waktu tersebut diharapkan dapat memutuskan rantai penularan Covid-19.

Pada periode kedua PSBB, penegakan aturan akan diperketat. Para pelanggar tidak hanya diberi peringatan dan edukasi, tetapi juga diberikan tindakan tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com