JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial S dan A ditangkap lantaran kepergok diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang warga di rumah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata kedua orang ini mencuri ponsel dari rumah yang alamatnya di wilayah Kebon Jeruk," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan di Jakarta, Minggu (4/5/2020), seperti dikutip Antara.
Aksi tersebut sempat terekam kamera amatir warga dan menjadi viral di media sosial yang menyebutkan lokasi kejadian berada di sekitar minimarket di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu dini hari.
Baca juga: Pelanggar PSBB Bogor Mengamuk ke Petugas: Membandingkan Aturan dan Logika Pengemudi
Imam menjelaskan, dua tersangka tersebut bukanlah jambret seperti yang dikabarkan secara masif di media sosial.
Setelah penangkapan, kedua tersangka itu digiring warga menuju Polsek Kembangan.
Saat pemeriksaan berlangsung, diketahui kedua tersangka mencuri ponsel di rumah warga di kawasan Kebon Jeruk.
Baca juga: Seorang Perempuan Ditemukan Terluka di Kamar Hotel di Tamansari, Polisi Buru Pelaku
Imam mengatakan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kebon Jeruk guna menindak lanjuti proses hukum mereka.
"Pada saat ditangkap warga, sempat ada video yang tayang di Instagram, dan kami sudah klarifikasi bahwa kedua orang itu sudah diamankan oleh Polsek dan dalam proses hukum oleh Polsek Kebon Jeruk," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.