Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Naikkan Tarif, Ini Kata PLN soal Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi Selama PSBB

Kompas.com - 04/05/2020, 14:01 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebut bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut menanggapi adanya keluhan sejumlah pelanggan yang mengaku pembayaran listriknya lebih mahal dibandingkan biasanya.

"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 enggak ada kenaikan," ujar General Manager PLN UID Jakarta Raya M Ikhsan Asaad dalam wawancara yang disiarkan dalam akun Instagram @PLN_Disjaya, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Sudah Bayar Commitment Fee Formula E Rp 207 Miliar

Ikhsan menjelaskan, kenaikan yang dirasakan sejumlah pelanggan kemungkinan disebabkan pelanggan mengirimkan foto KWH meter kepada PLN setelah lebih dari 30 hari pemakaian.

Dengan begitu, tarif yang dibayarkan pelanggan disesuaikan dengan jumlah hari pengiriman tersebut.

"Bulan lalu mungkin dicatat atau difoto kemudian dikirim tanggal 21, bulan ini tanggal 29. Jadi jumlah harinya tidak lagi 30 hari, tapi mungkin 40 hari," ujarnya

"Nah, itu kan satu hari sekian kilowatt per hour, kalau dikali 10 hari lumayan juga," tambah Ikhsan.

Baca juga: Tidak Mudik Lebaran, Bukti Cinta Para Perantau kepada Keluarga di Kampung Halaman...

Sementara untuk pelanggan yang sama sekali tidak melaporkan KWH meter, kata Ikhsan, tarif listriknya akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir.

"Itu jadi dihitung rekeningnya, misalnya bulan Februari, Maret, April itu dirata-ratakan. Nanti dijadikan data untuk menghitung tarif listrik yang dibayarkan," ungkapnya.

Di sisi lain, kenaikan tersebut juga bisa disebabkan karena pemakaian listrik yang lebih besar selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sebab, para pelanggan banyak menjalankan aktivitas, seperti bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing.

Baca juga: Ditemukan Penuh Luka Tusuk, Perempuan di Hotel Tamansari Selamat

"Memang di bulan April kemarin kita sudah full bekerja di rumah," ungkapnya.

Ikhsan menjelaskan bahwa sejak April 2020, PLN menerapkan kebijakan untuk menghentikan aktivis pengecekan meteran pemakaian ke rumah-rumah pelanggan selama masa pandemi Covid-19.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk melaporkan sendiri jumlah pemakaiannya dengan memotret KWH meter dan mengirimkan melalui nomor WhatsApp PLN 08122 123 123.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com