Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal THR, Pengusaha Diminta Tidak Manfaatkan Pandemi Covid-19, Pekerja Jangan Memaksa

Kompas.com - 05/05/2020, 10:08 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrasn) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengimbau para pekerja/buruh dan pengusaha untuk saling pengertian soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) di masa pandemi COVID-19.

"Harapnya, perlu kearifan dan kebijaksanaan dari semua pihak (pekerja dan pengusaha). Artinya, dari pengusaha jangan memanfaatkan kondisi ini, dari pekerja juga jangan memaksakan. Harus dicari solusinya," kata Kepala Sudin Nakertrans Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudrajat di Jakarta, Selasa (5/5/2020), seperti dikutip Antara.

Sudrajat mengatakan, Menteri Tenaga Kerja telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Baca juga: Penumpang KRL Antre di Stasiun Bekasi Jalani Tes Swab Covid-19

Dalam surat edaran tersebut secara tidak langsung menjelaskan agar pemberian upah maupun THR harus disepakati antara pekerja dan pengusaha, dengan memperhatikan kondisi pandemi COVID-19.

"Ini pilihan yang sulit di tengah kondisi saat ini, tetap membayar upah penuh sementara sektor usaha terkena dampak. Kondisi ini yang memaksa pemerintah untuk mengambil kebijakan untuk mencegah pandemi COVID-19," kata Sudrajat.

Menurut Sudrajat, diperlukan kejujuran dari pengusaha apabila memiliki keuntungan yang bagus selama pandemi dapat membayarkan upah atau THR karyawan normal seperti biasa.

Namun, jika perusahaan menghadapi situasi yang sulit karena kebijakan pemerintah mencegah COVID-19, maka perlu kearifan dari pekerja untuk memahami kondisi.

Baca juga: Camat: Awalnya Ada yang Protes, Kini RS Darurat Covid-19 Diterima Warga Simprug

Sudrajat menganalogikan hubungan pekerja dengan pengusaha seperti layaknya suami istri, perlu saling pengertian dan komunikasi.

Apabila pengusaha sebagai suami sedang capek, maka pekerja sebagai istri harus memaklumi demi jalannya roda perusahaan.

Pengusaha diminta tetap memperhatikan kesejahteraan pekerjanya, karena upah dibutuhkan untuk keberlangsungan penghidupan pekerja.

Namun kondisi pandemi COVID-19 tidak memungkinkan, sehingga perlu ada musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pembayaran upah maupun THR pekerja.

Baca juga: Polda Metro Turunkan Tim Pantau Travel yang Ingin Bawa Pemudik

Sudrajat menyebutkan, THR merupakan hal yang sudah dipersiapkan oleh perusahaan sehingga bisa dibagikan.

Namun, apabila kondisi pandemi COVID-19 menyulitkan pengusaha membayarkan upah apalagi THR, maka perlu ada diskusi dengan pekerja/buruh untuk mencari solusi bersama.

"Makanya saya bilang, harapnya saya perlu kearifan dan kebijaksanaan dari semua pihak (pekerja dan pengusaha), dalam kondisi normal itu suatu yang wajar dan logis. Tapi kondisi berbeda saat ini, tentu situasi pandemi ini memengaruhi itu," katanya.

Sudrajat mengimbau kepada pengusaha dalam kondisi saat ini tetap memperhatikan nasib pekerja.

"Tapi kalau terpaksa harus dibicarakan, jangan pengusaha satu pihak mengambil langkah, artinya semua itu kalau dikomunikasikan barang kali bisa dipahami oleh para pekerja," kata Sudrajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com