TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang membuat garis kotak-kotak di jalanan Pasar Anyar untuk menjaga penerapan physical distancing.
Kotak-kotak tersebut difungsikan untuk membatasi jarak antar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titin Mulyati menuturkan, sebanyak 68 lapak PKL, diatur jaraknya masing-masing berjarak 180 sentimeter.
Baca juga: Pedagang Meninggal karena Corona, Pasar Mardika Tidak Ditutup
"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," kata Titin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
Tak hanya membatasi jarak antar sesama pedagang, garis ini juga menjaga jarak interaksi antara penjual dan pembeli.
Titin mengatakan, pengawasan physical distancing di Pasar Anyar akan terus dilakukan selama wabah Covid-19 belum terselesaikan.
Baca juga: Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Terancam Batal
PD Pasar Kota Tangerang akan menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang yang berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," ujar Titin.
Selain itu PD Pasar Kota Tangerang juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.
Berdasarkan data yang masuk hingga Jumat (8/5/2020) pukul 12.00 WIB, diketahui ada penambahan 336 pasien Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total ada 13.112 pasien Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.