Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Longgarkan PSBB, Epidemiolog: Dampaknya Tidak Instan

Kompas.com - 13/05/2020, 14:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Iqbal Elyazar mengatakan, dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terhadap laju penularan Covid-19 tidak terjadi dalam 1-2 hari.

Maka, pemerintah seyogianya tidak terburu-buru melonggarkan PSBB hanya karena kasus Covid-19 terkesan melambat dalam beberapa hari.

"Dampak PSBB tidak bisa dilihat langsung. PSBB hari ini diterapkan, dampaknya tidak besok. Dampaknya 1-2 minggu," jelas Iqbal dalam seminar virtual, Selasa (11/5/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Terus, PSBB Depok Diperpanjang Lagi 14 Hari

"Beberapa daerah ada yang memperpanjang (PSBB) sampai 3 kali periode karena masih melihat adanya kasus. Ini serba tidak pasti," ia menambahkan.

Sebelumnya, desas-desus pemerintah hendak melonggarkan PSBB menyeruak ke permukaan, dengan diizinkannya kembali moda transportasi umum beroperasi, angkatan kerja di bawah 45 tahun beraktivitas, dan perintah Presiden RI Joko Widodo melakukan simulasi pelonggaran PSBB.

Wacana ini mengemuka karena berdasarkan data harian yang diumumkan pemerintah, ada kesan perlambatan dalam laju penularan Covid-19 dalam beberapa hari.

Iqbal beranggapan, data harian yang diumumkan pemerintah tidak sepenuhnya valid sebagai acuan pelonggaran PSBB.

Pasalnya, data tersebut kemungkinan besar merupakan kumpulan kasus yang dideteksi kurang beberapa hari silam, namun hasil uji laboratoriumnya baru diumumkan.

Singkatnya, data itu tidak menggambarkan situasi riil sebaran Covid-19 saat ini di lapangan, ditambah minimnya kemampuan tes pemerintah.

Jika ingin melihat situasi riil, Iqbal menyebut bahwa pemerintah mesti mengacu pada kurva epidemiologi yang mengandalkan data kapan pasien bergejala dan diambil sampelnya.

Dari data ini, baru kemudian para epidemiolog di bidang pemodelan dapat memperkirakan puncak pandemi dan kapan kasus Covid-19 akan melandai, sebagai acuan bagi kebijakan pemerintah.

"Gunakan kurva epidemik. Harus dikasih tahu jumlah pemeriksaannya. Selagi jumlah kasus kecil, kecil, kecil, karena memang tidak diperiksa atau banyak yang belum diperiksa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com