Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Penuhi Persyaratan, Sejumlah Calon Penumpang di Terminal Pulo Gebang Ditolak Berangkat

Kompas.com - 15/05/2020, 15:38 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, ditolak keberangkatannya karena tidak memenuhi persyaratan yang diatur pemerintah.

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, sejak kembali beroperasi pada Sabtu (9/5/2020) lalu, tiap harinya ada 5-15 orang yang tidak diizinkan menaiki bus.

"Rata-rata per hari yang ditolak berangkat kisaran 5-15 orang," kata Bernad kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Baca juga: Remaja Pembunuh Bocah di Sawah Besar adalah Korban Pelecehan Seksual, Kini Hamil 3,5 Bulan

Bernad menambahkan sebagian dari calon penumpang yang ditolak itu tidak membawa surat keterangan kesehatan.

"Rata-rata tidak ada surat pengantar (RT/RW). Sebagian juga ada yang tidak bawa surat keterangan sehat. Tadinya kan harus bawa surat bebas Covid-19, sekarang tidak perlu cukup bawa surat keterangan sehat saja dari klinik atau rumah sakit," ujar Bernad.

Sementara itu, Komandan Regu Terminal Terpadu Pulo Gebang Bonari mengatakan, hingga saat ini situasi terminal masih terpantau sepi dari penumpang.

Baca juga: BRI Kembalikan Saldo Warga Cengkareng yang Hilang Rp 29 Juta Usai Transaksi di ATM Rusun

Menurut dia, per harinya hanya sekitar tiga bus AKAP yang berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang.

"Kalau dibuat rata-rata satu hari tidak lebih dari tiga bus, itu pun penumpangnya sangat sedikit. Kadang dua orang maksimal tiga penumpang yang diberangkatkan," ujar Bonari.

Terminal Terpadu Pulo Gebang sudah kembali beroperasi melayani pemberangkatan bus AKAP sejak Sabtu lalu.

Namun, ada sejumlah syarat untuk bisa menggunakan layanan bus AKAP.

Baca juga: Batik Air Mengaku Angkut Penumpang Lebih dari 50 Persen Kapasitas Angkut

Pertama, diperbolehkan bagi pegawai pemerintahan yang hendak melakukan kegiatan yang dikecualikan dalam pelaksanaan PSBB.

Kegiatan yang dikecualikan itu, yakni kegiatan melakukan pelayanan percepatan penanganan Covid-19.

Lalu pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum. Pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kedua, diperbolehkan untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

Diperbolehkan bagi calon penumpang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

Ketiga, pelajar atau mahasiswa yang dari luar negeri yang hendak pulang ke daerah asal untuk alasan tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com