Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Berlaku, Gereja Katedral Jakarta Belum Akan Dibuka

Kompas.com - 05/06/2020, 12:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Katedral Jakarta belum akan menggelar ibadat rutin untuk umat pada pekan ini atau dalam waktu dekat, walaupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memperbolehkan rumah ibadah kembali beroperasi.

"Iya minggu ini pasti belum," kata Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Adi Prasojo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020).

Menurut Adi, waktu pembukaan kembali Gereja Katedral untuk umum masih dalam pembahasan dan belum ditentukan.

Pembukaan itu, kata Adi, harus dilakukan secara cermat dengan persiapan yang matang guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: Jelang New Normal, Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Disemprot Cairan Disinfektan

"Karena dalam pembukaan ini kami menggunaka pendekatan yang konservatif jadi kami mesti hati-hati serta cermat," ujar dia.

Adi menambahkan, saat ini pihaknya masih menggodok sejumlah protokol kesehatan yang akan diterapkan di Gereja Katedral Jakarta. Salah satu adalah terkait dengan pembatasan jumlah umat yang bisa hadir di geraja saat ada misa.

"Seperti itu 25 persen dibukanya dulu. Jadi kalau pun nanti dibuka pasti bertahap tidak langsung dibuka banyak," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan menyebut Juni 2020 sebagai masa transisi.

Bersamaan dengan itu, rumah ibadah kembali diperbolehkan untuk menggelar kegiatan ibadah rutin mulai Jumat ini, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

"Saya meminta kepada semua pengelola rumah ibadah untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar ketika masyarakat mulai datang, kondisinya siap," ujar Anies, Kamis kemarin.

Berikut adalah protokol kesehatan yang harus diterapkan saat kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa PSBB transisi:

  1. Jumlah peserta ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas.
  2. Menerapkan jarak aman minimal 1 meter antarorang.
  3. Mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan setelah berkegiatan.
  4. Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali.
  5. Tidak menggunakan karpet/permadani, setiap jemaah harus membawa sendiri sajadah/alat sholat.
  6. Penitipan alas kaki ditiadakan, setiap jemaah harus membawa sendiri kantong/tas dan membawa masuk alas kakinya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com