JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan, Banten, diperpanjang 14 hari, terhitung mulai Senin (15/6/2020) ini sampai 28 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB di Kota Tangsel bersamaan dengan perpanjangan PSBB di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya itu disepakati dalam rapat virtual yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Minggu (14/6/2020).
"PSBB masih diperlukan. Saya ingin PSBB lebih ketat lagi," ujar Wahidin dalam siaran pers Pemprov Banten.
Baca juga: Hindari Euforia Masyarakat, PSBB Tangerang Tak Gunakan Istilah Transisi
Wahidin berujar, masa edukasi mengenai kebijakan PSBB di Tangerang Raya sudah berlalu.
Karena itulah, dia ingin pengawasan PSBB kali ini lebih ketat.
"PSBB diperpanjang, sanksi lebih keras, harus kerja lebih keras. Masa edukasi sudah," kata dia.
Baca juga: Gubernur Banten: PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang, Sanksinya Lebih Keras
Wahidin mengingatkan warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Dia meminta warga untuk tetap tinggal di rumah dan memakai masker bila harus bepergian.
"Sekarang apapun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi, mulai tisu, vitamin, dan sebagainya," ucap Wahidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.