JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur terus mematangkan persiapan jelang beroperasi kembali pada 20 Juni 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginzinkan tempat wisata seperti TMII beroperasi kembali pada 20 atau 21 Juni 2020 ini. Namun saat dibuka kembali, TMII harus menerapkan protokol kesehatan, seperti pembatasan pengunjung 50 persen dari total kapasitas.
Manajer Informasi TMII Ira, Kamis (18/6/2020), mengatakan, pihaknya terus mematangkan persiapan pembukaan operasional, seperti ketersediaan fasilitas kebersihan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Persiapan Buka 20 Juni, 115 Titik di TMII Disemprot Disinfektan
"Persiapannya sampai saat ini dari awal semua sudah ditentukan agar di semua wahana unit rekreasi, anjungan, museum wajib memenuhi sesuai ketentuan protokol kesehatan Covid-19," kata Ira.
Ia menambahkan, fasilitas kebersihan hingga rambu-rambu khusus untuk tanda jaga jarak juga telah disiapkan di tiap titik dan wahana TMII.
"Persiapan saat ini terus dilakukan sampai hal yang terkecil seperti detail rambu pengaturan jarak antar pengunjung di tiap wahana... seperti contoh hand-door, pintu-pintu diberi tanda arahan semacam itu," ujar Ira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.