JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) siap kembali beroperasi pada 20 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap tempat wisata pada masa PSBB transisi yang diizinkan kembali beroperasi pada 20 atau 21 Juni 2020.
"Rencana kita buka tanggal 20 (Juni 2020). Seluruh kawasan akan dibuka di taman mini rencananya tanggal 20," kata Direktur Utama TMII Tantribali Lamo dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).
Tantribali menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalani seluruh aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat TMII kembali dibuka untuk umum.
Baca juga: TMII Akan Kembali Buka jika PSBB Dicabut Pemerintah
Salah satu kebijakan yang dilakukan yaitu pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari total kapasitas.
"Tetap ada pembatasan (pengunjung) sampai 50 persen. Di TMII ada dua pembatasan, pertama jumlah pengunjung besar dari pintu utama, kemudian tempat unit kerja bisa kami batasi," ujar Tantribali.
"Contohnya, seperti di taman burung, kapasitas sampai 900 orang. Jadi akan kami lihat, sudah mencapai 400-an kami batasi," imbuhnya.
Perlu diketahui, TMII memutuskan untuk menutup seluruh kawasan tempat wisata mulai 23 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan guna cegah penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Baca juga: TMII Siap Ikuti Aturan Pemerintah soal Ibu Hamil dan Anak-anak Dilarang Masuk Tempat Rekreasi
“Per hari ini (23/3/2020) TMII secara keseluruhan sudah tutup,” kata Humas TMII Sahda Silalahi saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Selama penutupan tersebut, pihak Sahda menuturkan bahwa pihak TMII akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana seluruh tempat wisata, serta pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.
Tiga bulan berselang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Perpanjangan PSBB kali ini sampai dengan akhir Juni 2020.
Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Segera Dibuka, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Diikuti Pengunjung
Anies menyebutkan bahwa saat ini merupakan masa transisi karena sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning. Namun, tak sedikit juga masih ada yang masuk dalam zona merah.
Anies telah mengeluarkan kebijakan terhadap tempat wisata di Jakarta yang akan kembali beroperasi mulai 20 atau 21 Juni 2020.
Dalam aturannya, Anies mengizinkan tempat wisata indoor (dalam ruangan) atau outdoor (di luar ruangan) kembali dibuka karena Jakarta memasuki masa PSBB transisi hingga akhir Juni 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.