JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 pekerja harian lepas kembali ke Jakarta tanpa memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dan langsung menempati rumah kontrakan di kawasan RW 02 dan RW 03, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Hal tersebut lantas diketahui Lurah Wijaya Kusuma, Novi Indria Sari. Dia langsung mendatangi tempat 12 pekerja harian lepas tersebut mengontrak.
Novi bersama petugas Satpol PP langsung menempelkan stiker yang berisikan keterangan bahwa rumah dalam pengawasan. Dia meminta 12 pekerja tersebut agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca juga: Tanya Jawab soal SIKM Selama PSBB Transisi di Jakarta
"Masih, kepada mereka (12 warga) sudah kami beri imbauan. Kami juga menempelkan stiker dalam pengawasan 14 hari dirumahnya untuk lakukan isolasi mandiri," kata Novi kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Selama isolasi mandiri, mereka tidak diperkenankan bekerja.
"Kalau mereka beda-beda (pekerjaannya), ada yang pekerjaanya kuli bangunan ada yang tukang buah, penjual kue, dan penjaga warung kopi tapi di lingkungan RW 2 dan 3 mereka ngontraknya," kata Novi.
Selain memberikan peringatan, Novi juga menitip pesan kepada tetangga sekitar untuk tetap memantau pergerakan 12 pekerja yang sedang menjalani isolasi mandiri tersebut.
Baca juga: Cara Membuat SIKM Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang Selatan
Namun, jika ada keluhan kesehatan, warga sekitar diharap segera melapor ke gugus tugas Covid-19 tingkat RT.
"Kepada tetangga yang melihat 12 warga yang isolasi mengalami gejala penurunan kesehatan agar segera melapor ke gugus tugas RT supaya bisa ditindaklanjuti," ucap Novi.
Lolosnya pekerja yang balik ke Jakarta tanpa SIKM bukan hanya terjadi di wilayah Wijaya Kusuma.
Sebelumnya, 12 pekerja konveksi di kelurahan Kalianyar, Tambora juga. Saat ini, mereka masih menjalani isolasi mandiri.
Pemkot Jakbar mengimbau kepada para pegiat usaha padat karya untuk aktif menanyakan keadaan para karyawan, terlebih menanyakan SIKM bila karyawan tersebut pulang dari mudik Lebaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.