Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Kapasitas Mal Saat PSBB di Depok Dilakukan Pengelola

Kompas.com - 22/06/2020, 21:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mal-mal di Depok mulai beroperasi kembali pada 16 Juni 2020 tetapi dengan sejumlah syarat.

Pengelola mal wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap pegawai dan pengunjung, mulai dari cek suhu tubuh hingga pembatasan jarak di berbagai tempat. Mal juga hanya dapat dikunjungi oleh 50 persen kapasitas pengunjung.

Muncul pertanyaan, siapa yang mengawasi penerapan batasan jumlah pengunjung mal? Tanpa pengawasan, protokol itu rentan dilanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihak diberi tugas untuk menindak pelanggaran di lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional berlaku di Depok. Namun menurut dia, pengawasan jumlah pengunjung di mal-mal di Depok bukan ranahnya.

Baca juga: Satpol PP Klaim Mal di Depok Masih Sepi Pengunjung

"Sebetulnya sudah menjadi komitmen, yang mengendalikan 50 persen jumlah pengunjung itu malnya sendiri, dengan perhitungan dan ada petugas-petugasnya," kata Lienda, Senin (22/6/2020).

"Tugas Satpol PP ya melihat jika ada kerumunan. Bukan Satpol PP yang menghitung (jumlah pengunjung di mal). Yang menghitung mereka (pengelola mal)," imbuh dia.

Lienda tak mengelak bila jajarannya diberikan tugas untuk menertibkan pelanggaran selama PSBB berlangsung. Namun, urusan pengendalian jumlah pengunjung jadi ranah pengelola mal yang ada di bawah naungan jajaran Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok, ujar dia.

"Mal-mal ini kan ada pembinanya yaitu Disdagin. Ini sudah kami komunikasikan agar dilakukan pembinaan, jangan sampai ditindak," kata Lienda.

"Kalau sudah diarahkan mestinya sudah paham. Nungkin di awal ada perbedaan persepsi, yang dikiranya tidak akan mengundang kerumunan, eh ternyata mengundang kerumunan. Kalau ternyata mengundang kerumunan ya harus diambil tindakan untuk distop," tambah dia.

Jelang pembukaan mal di Depok pada 16 Juni 2020, para pengelola mal diminta membuat pakta integritas bahwa mereka akan senantiasa menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi di masa PSBB Proporsional.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, jika pakta integritas itu dilanggar, maka pengelola mal harus siap jika unit bisnisnya itu ditutup kembali oleh aparat.

Baca juga: Pemerintah Minta Mal Larang Masuk Mereka yang Demam dan Batuk-Pilek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com