TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah ditutup selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Mall TangCity kembali dibuka pada Senin (22/6/2020) kemarin.
Direktur TangCity Mall Norman Eka Saputra mengatakan, pihaknya membuat peraturan untuk pengunjung yang ingin datang ke TangCity.
Persyaratan tersebut, kata dia, untuk mematuhi peraturan pemerintah untuk mencegah Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Ini adalah langkah sinkronisasi untuk tetap mematuhi peraturan Pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan publik," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pemerkosaan Gadis yang Dicekoki Pil Eksimer di Tangerang
Ketentuan pertama yang harus dipenuhi oleh pengunjung adalah melakukan check in dari fitur Aman Bersama milik Pemerintah Kota Tangerang di aplikasi Tangerang LIVE melalui ponsel android atau melalui website http://s.id/amanbersama untuk pengguna iphone.
"Nantinya, pelanggan TangCity Mall bisa melakukan pemindaian QR Code sebelum masuk dan keluar area mall," ujar Eka.
Eka juga menjelaskan, pengunjung diberikan sosialisasi terkait ketentuan protokol kesehatan di satgas Covid-19 Kota Tangerang yang berjaga di tiap pintu masuk untuk mengakses fitur Aman Bersama.
Norman Eka mengatakan, selain check in menggunakan aplikasi, saat di dalam mall juga akan diterapkan physical distancing atau pembatasan fisik dengan berjaga jarak minimal 1 meter.
Baca juga: Operasional Gerai Layanan Paspor di Pusat Perbelanjaan Tangerang Ikuti Jadwal Pembukaan Mal
Pembatasan fisik tersebut akan didukung dengan pembatasan jumlah pengunjung yang boleh masuk maksimal 35 persen dari kapasitas normal.
"Tenant atau toko juga diminta tegas agar tidak ada potensi pengunjung berpapasan atau berdesakan di dalam toko," kata Eka.
Seperti diketahui PSBB perpanjangan kelima di Kota Tangerang akan berakhir besok Rabu (24/6/2020). Dalam PSBB Perpanjangan ini mulai dilonggarkan seperti dibuka kembali tempat ibadah, rumah makan dan kini mulai ke pusat perbelanjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.