BEKASI, KOMPAS.com- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada akhir Juli mendatang, Pemerintah Kota Bekasi mengingatkan agar pedagang kurban tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Ya tetap harus jaga protokol kesehatan saat dagang (hewan kurban)," ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/6/2020).
Abi mengatakan, pedagang hewan kurban harus menggunakan masker saat berjualan. Ia juga meminta pedagang kurban menerapkan physical distancing.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Jelang Idul Adha, Baznas Akan Gelar Kurban Online
Selain itu, kata Abi, pedagang kurban juga harus menyiapkan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer.
"Ya seharusnya memang ada protokol kesehatan. Di samping ada cuci tangan, hand sanitizer, masker, jaga jarak itu harus tetap ada," kata Abi.
Ia juga meminta pedagang kurban membatasi jumlah pembeli yang hendak melihat-lihat di lapaknya.
Abi juga menyarankan agar anak kecil tidak datang ke area lapak penjualan kurban.
Baca juga: PAD Bekasi Naik Sejak Tempat Hiburan Dibuka, Epidemiolog Minta Pemkot Jangan Lengah
"Pembeli yang lihat-lihat harus dibatasi. Untuk anak kecil kan dilarang (ke area penjualan kurban)," tambah dia.
Abi mengatakan, pihaknya akan mengawasi para pedagang kurban untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
"Kalau yang dekat kantor kita awasi. Kalau yang jauh-jauh mungkin kita serahkan ke Satpol PP Kecamatan untuk memantau pelaksanaan penjualan hewan kurban ini. Kita akan terus sampaikan tentang protokol kesehatan ini," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.