JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkap fakta baru mengenai penambahan tersangka dalam kasus penusukan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pekojan Serda Saputra.
Fakta tersebut terungkap setelah Puspom TNI melakukan gelar perkara dan penyelidikan serta menetapkan oknum TNI AL Letda RW sebagai tersangka.
"Kemudian dalam perkara Letda RW sudah cukup bukti bahwa dia mengakui. Jadi tersangka oknum TNI Letda RW sudah cukup menurut kami," kata Eddy, di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Selain oknum TNI AL, Eddy juga mengatakan ada dua orang oknum TNI AD dan warga sipil yang terlibat dalam penusukan Serda Saputra.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Penusukan Serda Saputra, Pelaku Oknum Marinir hingga Temuan Proyektil Peluru
"Kemudian tersangka lain, ada dua oknum TNI AD Sertu H, dan Koptu S. Ini sudah kami periksa barang bukti, kemudian tersangka warga sipil enam orang," sambung Eddy.
Kini, kasus untuk ke enam warga sipil tersebut sudah diserahkan perakaranya ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini sedang dilidik oleh Polres Metro Jakbar," kata Eddy.
Untuk tersangka dari TNI, akan menjalani persidangan di pengadilan militer dalam waktu dekat.
"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku. Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.
Baca juga: Puspomad Selidiki Proyektil Peluru di Lokasi Penusukan Serda Saputra
Sebelumnya, Serda Saputra anggota Babinsa Tambora dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat tewas usai mengalami luka tusuk.
Serda Saputra tertusuk saat menjalankan pengamanan lokasi karantina bagi pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia di Hotel Mercure Batavia, Tambora pada Senin (22/6/2020).
Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel.
Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermakud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan. Serda Saputra justru ditusuk.
Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tidak tertolong.
Tidak lama, satu oknum TNI AL berinisal Letda RW ditangkap dan ditahan POM AL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.