Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang Minta Mal Patuhi Penerapan 50 Persen Kapasitas

Kompas.com - 05/07/2020, 11:12 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta seluruh pusat perbelanjaan yang diizinkan kembali buka untuk mematuhi ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh pusat perbelanjaan," kata dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Arief mengatakan, untuk memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik, dia meminta dibentuk tim Gugus Tugas Covid-19 dari manajemen pusat perbelanjaan.

Baca juga: Mal di Manado Dibuka Secara Bertahap, Ini Penjelasan Wali Kota

Selain mengawasi jumlah maksimal pengunjung, Tim Gugus Tugas Covid-19 tersebut juga berfungsi sebagai pengurai apabila terjadi kerumunan di pusat perbelanjaan.

"Harus ada juga Tim Gugus Tugas Covid-19 yang akan terus mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk tidak berkerumun dan selalu memakai masker," kata dia.

Kota Tangerang sendiri, lanjut Arief, sudah memberikan fasilitas check in counter atau penghitung jumlah pengunjung melalui aplikasi Tangerang Live dalam fitur aman bersama.

Dalam aplikasi yang bisa didapat di ponsel android atau bisa diakses melalui browser dengan ponsel iOS tersebut, pengunjung bisa melakukan check in ke pusat perbelanjaan dengan menggunakan QR Code.

"Ini (fitur aman bersama) sudah dipakai. Kita berikan, mereka tinggal terapkan. Jadi tahu berapa banyak kapasitas pengunjung yang ada didalam," kata Arief.

Baca juga: Satu Karyawan Positif Corona, Toko Sepatu di Mal Pekanbaru Tutup

Cara menggunakannya, pengunjung diminta untuk masuk ke Aplikasi atau Website Tangerang LIVE, kemudian klik fitur Aman Bersama lalu melakukan scan QR Code dan mengisi data diri.

Sedangkan untuk pengguna ponsel berbasis iOS, bisa mengakses ke situs https://amanbersama.tangerangkota.go.id/, lalu masukkan kode toko/mal kemudian melengkapi data diri.

Setelah proses check in berhasil, pengunjung dapat memasuki area pintu masuk mal dan saat keluar, pengunjung juga diminta untuk menunjukan QR Code dan melakukan proses check out di pintu keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com