Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Segera Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Kompas.com - 15/07/2020, 15:00 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ojek daring di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) akan kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, izin mengangkut penumpang tersebut seiring dengan adanya sejumlah pelonggaran pada PSBB jilid ketujuh di Tangsel yang berlaku mulai 13 Juli 2020.

"Di Tangerang Selatan pada masa PSBB yang ketujuh ini, perpanjangan sampai tanggal 26 Juli, Gojek sudah boleh kok angkut penumpang. Ini salah satu pelonggarannya," ujarnya kepada wartawan di kawasan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel, Rabu (14/7/2020).

Baca juga: Ojek Online Resmi Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi

Menurut dia, ojek daring sudah diperbolehkan kembali mengangkut penumpang dengan syarat menerap protokol kesehatan.

Saat ini, kata Benyamin, pihaknya tengah berkoodinasi dengan aplikator untuk segera mengaktifkan kembali fitur angkut penumpang bagi para pengemudi di wilayah Tangsel.

"Makanya saya akan balas surat ke gojek (ojol) sudah boleh angkut penumpang di Tangerang Selatan," ungkapnya.

Kompas.com mencoba memesan ojek daring melalui aplikasi Gojek dan Grab, namun layanan angkut penumpang untuk kendaraan roda dua masih belum dapat digunakan.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Ingin Ojek Online Diizinkan Angkut Penumpang

Sebelumnya, layanan transportasi berbasis aplikasi beroperasi secara terbatas sejak diberlakukannya PSBB di Tangerang raya.

Layanan transportasi roda dua untuk penumpang GoRide maupun GrabBike, tidak tersedia.

Untuk diketahui, Pemkot Tangsel kembali memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.

PSBB jilid ketujuh di wilayah Tangsel akan berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin (13/7/2020) sampai 26 Juli 2020.

Perpanjangan masa PSBB ini agar penyebaran Covid-19 di Tangsel dapat semakin terkendali.

Baca juga: Cerita Penyintas Covid-19, Baru Sembuh Setelah 44 Hari Karantina

Satuan Gugus Tugas Tangsel mengumumkan penambahan satu kasus baru positif Covid-19 pada Selasa (14/7/2020).

Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel per Selasa mencapai 438 orang.

Dari jumlah tersebut, 325 pasien di antaranya dinyatakan sudah sembuh. Angka ini bertambah 10 dari data terakhir pada Senin (13/7/2020), yakni 315 orang.

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Tangsel tidak ada penambahan dan tetap 34 orang.

Saat ini, tersisa 79 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com