Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pelanggar Selama PSBB, Polisi Berlakukan Kembali Penilangan Mulai Pekan Depan

Kompas.com - 16/07/2020, 12:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan penindakan tilang setelah sebelumnya memberikan kelonggaran selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penindakan tilang rencananya diberlakukan pada pekan depan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penilangan kembali diberlakukan setelah melihat jumlah pelanggar yang meningkat di tengah penerapan PSBB.

"Karena anggota fokus ke PSBB dan tidak melakukan penilangan terhadap lalu lintas. Tapi, kami melihat bahwa tingkat kepatuhan terhadap undang-undang lalu lintas terjadi penurunan sehingga banyak pelanggaran lalu lintas," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Panduan Perpanjangan SIM: Prosedur, Lokasi, hingga Biaya

Sambodo menjelaskan, setidaknya ada 15 jenis pelanggar yang nantinya diberlakukan sanksi tilang.

Pelanggaran tersebut di antaranya menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, dan menerobos jalur busway.

Sementara itu, pelanggaran lainnya, antara lain menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk jalan layang non-tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

"Kita akan melakukan penindakan terhadap 15 jenis pelanggaran yang potensi itu," katanya.

Polisi juga akan melakukan Operasi Patuh Jaya yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 23 Juli 2020.

"Itu untuk memberikan cipta kondisi, tapi kita akan melakukan sosialisasi juga sebelum melakukan penindakan tilang itu," tutup Sambodo.

Sebelumnya, sejak pertengahan Maret 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara kegiatan razia tilang kendaraan roda dua maupun roda empat guna mencegah penyebaran virus Corona.

Selama PSBB, polisi hanya akan menindak pelanggaran kasatmata yang rentan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Contoh pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas adalah tidak menggunakan helm saat berkendara, melawan arus, dan menerobos jalur transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com