Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tangsel Desak Pemkot Tindak Lurah yang Titip Murid di SMAN 3

Kompas.com - 21/07/2020, 19:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera menindak tegas Lurah Benda Baru, Saidun, terkait kasus penitipan siswa dan perusakan barang di SMAN 3 Tangsel.

Anggota Fraksi Gerindra-PAN Samtoni mengatakan, tindakan yang dilakukan Saidun sudah melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, upaya menitipkan sejumlah siswa agar diterima di SMAN 3 Tangsel bertentangan dengan regulasi dan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca juga: Ombudsman Banten Desak Polisi Usut Kasus Lurah Rusak SMA di Tangsel Agar Ada Efek Jera

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa SMA Negeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sudah ada regulasi dan mekanisme yang jelas tentang penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA," ujar Samtoni dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, peerusakan barang yang dilakukan Saidun juga harus mendapatkan perhatian khusus dari penyidik pegawai negeri sipil Kota Tangsel.

Samtoni juga mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany agar langsung melakukan pemecatan jika Saidun terbukti bersalah dan melanggar kode etik ASN.

"Kami mendesak agar Wali Kota untuk segera memecat Lurah Benda Baru. Dan PPNS harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan lurah yang ada dalam video viral tersebut," kata Samtoni.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi mengatakan, pihaknya saat ini masih memproses kasus tersebut. Namun, Apendi enggan mengatakan apakah pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap Saidun.

Dia hanya mengatakan, BKPP masih memproses kasus itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Lurah Benda Baru Tangsel Sebut Murid Titipannya adalah Anak Pegawai Lepas di Kelurahan

"Begini, kami ini kan ada tahapannya. Di Polsek juga lagi proses. Kami juga sudah sedang proses, tinggal tunggu dari Inspektorat juga nanti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Saidun merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Lurah Benda Baru Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya untuk masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan pihak sekolah.

"Terlapor (lurah) langsung menendang stoples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Kompol Supiyanto, Jumat lalu.

Supiyanto mengatakan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun. Alasannya, sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku direkomendasikan oleh Lurah.

"Sebelumnya ada tiga calon siswa baru yang mengatasnamakan Lurah Benda Baru, (tapi) masih berstatus cadangan," ujar dia.

Tidak terima dengan sikap lurah itu, pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com