JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan mengamankan dua orang, yakni P dan ibunya, terkait dugaan penculikan PR (3).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengenal korban.
Pelaku pernah tinggal di sekitar rumah korban di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Hasil sementara yang bersangkutan (P) memang kenal (PR) karena pernah tinggal di sekitar rumahnya,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) sore.
Baca juga: Bocah 3 Tahun yang Diduga Diculik Sudah Ditemukan
Selanjutnya, penyidik akan memeriksa keduanya untuk mengetahui motif membawa PR.
“Untuk pemeriksaan nanti kita lihat dulu hasilnya seperti apa, apa motifnya, dan kenapa dia mengambil anak tersebut,” ujar Budi.
P dan ibunya diamankan dari rumahnya di daerah Munjul, Kabupaten Tangerang, Banten sekitar pukul 15.00 WIB tadi.
PR juga sudah ditemukan.
P adalah perempuan yang terlihat di rekaman CCTV tengah membawa PR. Sementara polisi masih menyelidiki apakah ibu dari PR terlibat kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Dugaan Penculikan Bocah 3 Tahun
Sebelumnya, PR dibawa ketika berada di Gang Palem RT014/004 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (27/07/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Informasi dugaan penculikan tersebut kemudian diunggah ke media sosial.
Mezoni (35), paman PR menjelaskan, sebelum menghilang, keponakannya sedang bermain di depan rumah.
Saat itu pintu depan rumah dalam keadaan terbuka. Namun, saat orangtuanya melihat keluar, ternyata anaknya sudah tidak ada.
“P dibawa dengan cara digandeng,” kata Mezoni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam.
Mezoni mengatakan, orangtua PR sempat mendatangi rumah tetangga tempat anaknya biasa bermain.
Ketika ditanya, pihak tetangga mengaku tidak ada yang melihat. Selanjutnya, orangtuanya segera mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Sudah dicek satu CCTV milik tetangga,” ujarnya.
Dalam rekaman tersebut terlihat PR dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Setelah itu, kasus itu dilaporkan ke ketua RT/RW lalu diteruskan ke Polsek Pesanggrahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.