Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Ibu Terjaring Razia Masker Titipkan Anaknya ke Petugas, Ini Penjelasan Satpol PP Depok

Kompas.com - 29/07/2020, 21:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Viral video di media sosial menampilkan seorang ibu di Depok menitipkan anaknya ke Satpol PP Kota Depok ketika terjaring razia pemakaian masker.

Dalam video yang sebelumnya ditayangkan di salah satu stasiun televisi itu, ibu tersebut tampak diminta turun dari angkot lantaran tak memakai masker.

Disebutkan, karena tak punya uang buat membayar denda, si ibu memilih pulang ke rumah untuk suatu keperluan, sedangkan anaknya ditinggal di pos jaga aparat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menampik isu beredar bahwa anak tersebut diminta oleh aparat sebagai jaminan dari ibu tersebut agar melunasi sanksinya.

Baca juga: Video Viral Perempuan Rebut Celurit Begal di Bekasi, Begini Kronologinya

"Itu peristiwa Senin (27/7/2020) lalu saat kami melakukan penertiban warga yang tidak memakai masker," ujar Lienda kepada wartawan pada Rabu (29/7/2020).

"Saat itu, kami mengamankan seorang ibu dan anak yang sedang naik angkot, kemudian mau kami data. Namun, ibu tersebut tidak membawa identitas. Karena rumahnya dekat, ibu itu mengambil identitas dulu di rumahnya," jelasnya.

Lienda berujar, ibu tersebut menitipkan anaknya di pos jaga aparat karena kala itu cuaca cukup terik.

Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Ponsel Disita

Ibu itu juga disebut merasa lebih praktis untuk sejenak kembali ke rumahnya mengambil KTP sendiri, sebab jarak rumahnya tak begitu jauh dari pos jaga tersebut.

"Anaknya kami jaga baik dan yang paling penting, ini bukan kemauan kami anaknya ditinggalkan, tapi ibunya sendiri yang menitipkan ke kami," tambah Lienda.

Pemerintah Kota Depok kini sedang menerapkan sanksi denda administratif senilai Rp 50.000 bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker.

Ketentuan mengenai sanksi ini sebetulnya sudah diterbitkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 pada awal Juni 2020 lalu.

Namun, selama sebulan lebih, Pemerintah Kota Depok memberikan kelonggaran bagi warganya yang tak memakai masker dengan hanya menerapkan sanksi sosial dan teguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com