Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 08:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang warganya menggelar perlombaan 17 Agustus dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Indonesia.

Pasalnya, kasus Covid-19 di Depok masih terus bertumbuh. Adanya perlombaan ataupun perayaan puncak seperti yang rutin digelar pada tahun-tahun sebelumnya berpotensi menjadi penyebab penularan virus corona.

"Perlombaan ataupun kegiatan perayaan puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung tidak diperbolehkan,” kata Idris melalui Surat Edaran No003.1/377-HUK/Promentasi.

Surat edaran tersebut merupakan turunan dari beleid serupa yang diterbitkan Mensesneg dan Gubernur Jawa Barat tentang peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di tengah situasi Covid-19.

Baca juga: Warga Jakarta Bisa Gelar Lomba dan Kegiatan 17 Agustus, asalkan...

Meskipun demikian, dalam rangka menyemarakkan peringatan 17 Agustus, Idris mengizinkan masyarakat tetap melakukan dekorasi.

Warga boleh memasang dekorasi dengan menghias bangunan, perkantoran, tempat usaha, dan tempat tinggal mereka.

Selain itu, pemasangan umbul-umbul dapat dilakukan masyarakat di sekitar tempat tinggal dan jalan lingkungan.

Serentak dengan daerah-daerah lain di seantero negeri, Idris juga meminta warga Depok agar menyisihkan waktu selama 3 menit, yakni pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, pada 17 Agustus 2020 nanti.

Baca juga: Meriahkan 17 Agustus di Masa Pandemi, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Joget Balon Online

Warga diminta menghentikan sejenak aktivitasnya dan berdiri mengumandangkan lagu "Indonesia Raya".

“Untuk pengecualian berdiri sejenak saat pengumandangan lagu 'Indonesia Raya' diberikan kepada warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan,” terang Idris dalam edaran tersebut.

Sebagai informasi, hingga hari ini Kota Depok sudah melaporkan 1.488 total kasus positif Covid-19, dengan 54 pasien di antaranya meninggal dunia.

Selama dua pekan belakangan, ada tren kenaikan yang cukup pesat dalam pertumbuhan kasus Covid-19 di Depok.

Saat ini, terdapat 22 kelurahan yang termasuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 karena mencatat kasus aktif lebih dari enam di setiap kelurahan.

Secara keseluruhan, saat ini masih ada 340 warga Depok yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di kediaman masing-masing karena terinfeksi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com