Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Arus Mudik Agustus Diprediksi pada HUT Ke-75 RI dan Tahun Baru Islam

Kompas.com - 14/08/2020, 16:44 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memprediksi puncak arus mudik keluar Jakarta pada Agustus ini terjadi pada dua periode. Pasalnya, pada Agustus ini ada dua hari libur di akhir pekan.

Dua puncak arus mudik itu diprediksi terjadi pada Jumat (14/8/2020) berdekatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-75  Republik Indonesia dan Rabu (19/8/2020) yang berdekatan dengan Tahun Baru Islam 1442 H.

Operation dan Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Pratomo Bimawan Putra, mengemukakan, pada periode HUT ke-75 RI, volume lalu lintas (lalin) keluar Jakarta selama dua hari diprediksi sebesar 322.437 kendaraan atau naik 8,5 persen jika dibandingkan dengan lalin normal.

Baca juga: Airin Lantik 6 Paskibraka Upacara HUT ke-75 RI di Tangsel, Diambil dari Tim 2019

Mayoritas kendaraan ke arah timur sebesar 48,1 persen. Lalu, diikuti ke arah selatan atau lokal sebesar 24 persen dan arah barat 27,2 persen.

“Sementara itu, untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H, kami memprediksi volume lalin keluar Jakarta pada tiga hari (19 hingga 21 Agustus 2020) sebesar 476.834 kendaraan atau naik 21,1 persen jika dibandingkan dengan lalin normal. Distribusi mayoritas ke arah timur 50 persen. Lalu, diikuti ke arah selatan/lokal 23,1 persen dan arah barat 26,9 persen,” ujar Bima melalui pesan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).

Bima mengatakan, angka prediksi dua puncak arus mudik tersebut merupakan angka kumulatif lalu lintas yang meninggalkan Jakarta di beberapa gerbang tol (GT) utama, yaitu GT Cikupa (arah barat), GT Ciawi (arah selatan), serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur).

Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan tol selama libur panjang HUT RI dan Tahun Baru Islam, Jasa Marga telah mempersiapkan sejumlah upaya peningkatan layanan.

Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang, Perlombaan HUT Kemerdekaan RI Ditiadakan tetapi Upacara Diperbolehkan

Baik itu peningkatan layanan di layanan transaksi, lalu lintas, konstruksi, maupun tempat istirahat.

Dalam meningkatkan layanan transaksi, Jasa Marga juga meningkatkan kapasitas layanan di GT Utama dengan menyiapkan Mobile Reader dan memastikan gardu transaksi beroperasi penuh.

Sementara itu, untuk meningkatkan layanan lalu lintas, Jasa Marga menempatkan petugas di titik-titik rawan kepadatan untuk percepatan penanganan gangguan lalu lintas, One Call Center 24 jam 14080, dan mengoptimalkan kapasitas lajur dengan pemberlakuan rekayasa lalin.

Selain itu, Jasa Marga juga meningkatkan layanan konstruksi, yaitu pelebaran lajur pertemuan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, menghentikan sementara pekerjaan konstruksi pada periode libur panjang, menyiapkan petugas siaga 24 jam untuk pekerjaan pemeliharaan rutin, dan membersihkan saluran antisipasi genangan air.

Di layanan tempat istirahat, Jasa Marga juga mengoptimalkan layanan pada fasilitas yang tersedia dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Misalnya, menerapkan physical distancing melalui pembatasan kapasitas pengunjung, menyiagakan petugas dan pos pengamanan, bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas buka atau menutup sementara tempat istirahat saat terjadi antrean kendaraan.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Penegakan Aturan PSBB Akan Lebih Tegas, Sanksi Pidana Dimungkinkan

Tidak hanya dengan upaya-upaya yang telah dilakukan di atas, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode libur panjang, Jasa Marga juga mendukung Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan pihak kepolisian untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Nomor SE.17/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 13 Agustus 2020.

Berdasarkan SE tersebut, pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari jalan tol menuju arteri.

Untuk arus mudik, mobil barang akan dikeluarkan di GT Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan dapat masuk kembali di GT Palimanan Jalan Tol Cikopo-Palimanan.

Aturan ini akan berlaku pada 14 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Adapun untuk periode HUT ke-75 RI pada tanggal 19 Agustus 2020 berlaku pukul 12.00 WIB hingga 20 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB untuk periode Tahun Baru Islam 1442 H.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

“Hindari jam-jam puncak arus lalin, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak) saat berada di tempat istirahat, mengisi saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com