JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah tempat penampungan calon anak buah kapal (ABK) di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/8/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengerebekan itu dipimpin Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama belasan petugas gabungan.
Kantor berita Antara melaporkan, lokasi penampungan berupa sebuah rumah berlantai tiga dengan puluhan kamar yang disekat per ruangan berukuran sekitar 3x2 meter persegi.
Pengerebekan itu dilakukan beberapa jam setelah BP2MI menyelamatkan 18 calon ABK yang diusir dari tempat penampungan perusahaan milik PT Abadi Mandiri Internasional.
Baca juga: BP2MI Selamatkan 18 Calon ABK di Jakarta Utara
"Laporan dari calon ABK yang kami selamatkan sebelumnya, masih ada sekitar 60-an kawan-kawannya ada di lokasi penampungan," ujar Benny seperti dikutip Antara.
Petugas gabungan sempat berdebat dengan penjaga rumah karena mencoba menghalang-halangi mereka masuk ke lokasi penampungan.
Dari luar, rumah penampungan calon ABK itu terpampang nama perusahaan PT Rozanna Aziza Wisata yang bergerak di bidang layanan wisata muslim, ticketing, haji khusus dan umroh.
Sementara di bagian dalam rumah penampungan terpampang beberapa aturan dari PT Abadi Mandiri Internasional sebagai perusahaan bergerak di bidang perdagangan umum.
BP2MI sebelumnya menyelamatkan 18 calon ABK yang diusir dari tempat penampungan milik PT Abadi Mandiri Internasional di Jakarta utara.
"Kami mendapatkan kabar bahwa ada pengusiran yang dilakukan oleh perusahaan PT Abadi Mandiri Internasional," kata Benny Rhamdani sebelumnya.
Para calon ABK itu diusir sejak Rabu sore dan dikeluarkan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Saat mendapatkan informasi pengusiran itu, BP2MI mendatangi para calon ABK yang sudah terlantar di kawasan Danau Sunter.
Benny menjelaskan PT Abadi Mandiri Internasional merekrut calon ABK berusia 18-33 tahun dengan iming-iming diberangkatkan melaut ke luar negeri. Namun para calon ABK itu telah berbulan-bulan berada di tempat penampungan dan tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan kapan dan ke mana mereka akan melaut.
"Lamanya bervariasi dari tujuh bulan hingga setahun," ujar Benny.
Benny mengatakan, para calon ABK itu sempat bertemu manajemen sebelum diusir dari tempat penampungan.