Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Sipil Kecam Penyerangan Polsek Ciracas dan Pertokoan oleh Massa

Kompas.com - 30/08/2020, 08:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam aksi anarkistis yang terjadi di Mapolsek Ciracas dan pertokoan di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Penyerangan oleh massa tersebut dipicu provokasi oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

"Kami mengecam segala bentuk kekerasan apapun yang berbentuk main hakim sendiri terhadap warga ataupun pada kantor lembaga pemerintah, dalam hal ini kantor polsek," ujar peneliti HAM dan sektor keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas Dipicu Kabar Bohong yang Disebar Oknum Anggota TNI

Menurut Ikhsan, tindakan main hakim sendiri dengan alasan apapun tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Dalam negara hukum, semua persoalan yang terkait dengan tindakan melawan hukum harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Penyelesaian tersebut juga harus menghormati prinsip due process of law dan bukan dengan tindakan kekerasan main hakim sendiri dengan motif balas dendam.

Pihaknya mendesak semua pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan itu diproses secara hukum dengan benar dan berkeadilan.

Mereka yang terlibat kekerasan dan tindakan melawan hukum harus dibawa hingga tingkat pengadilan.

"Sehingga menjadi bagian efek jera kepada yang lain untuk tidak melakukan tindakan serupa. Minimnya penghukuman dalam kasus-kasus seperti ini membuat kasus-kasus serupa kembali berulang," katanya.

Baca juga: Kronologi Massa Serang Polsek Ciracas, Pertokoan, hingga Warga Dipicu Hoaks yang Disebar Oknum TNI

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada pimpinan TNI dan pimpinan Polri untuk secepatnya mengendalikan pasukannya untuk meredam ketegangan yang terjadi di daerah Ciracas dan sekitarnya.

Ia mengatakan, pimpinan TNI dan Polri harus segera mengambil langkah antisipatif untuk mecegah situasi dan kondisi yang memburuk.

Begitu juga dengan peran pemerintah dan aparat keamanan wajib memastikan rasa aman masyarakat di Jakarta, khususnya daerah Ciracas dan sekitarnya.

Sebab, peristiwa yang terjadi telah menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat.

"Karena itu, menjadi penting untuk pemerintah dan aparat keamanan memastikan rasa aman itu dan menghentikan sweaping dan serangan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tegas dia.

Aksi anarkistis massa dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com