Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Lanjutkan Penyidikan Kasus Lurah Rusak Fasilitas SMAN 3 Tangsel

Kompas.com - 31/08/2020, 13:34 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pamulang didesak untuk melanjutkan penyidikan kasus perusakan fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilakukan Lurah Benda Baru Saidun.

Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie berpandangan, kasus perusakan yang menyeret Saidun bukan delik aduan tetapi delik biasa.

"Kami berpandangan bahwa Pasal 335 Ayat (1) KUHP, kecuali pada butir 2 dan Pasal 406 KUHP bukan merupakan delik aduan, tetapi delik biasa atau delik murni," ujar Hamim dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Dengan begitu, kata dia, perdamaian kedua belah pihak atau pencabutan laporan oleh pelapor seharusnya tidak dapat menghentikan proses perkara yang sedang berjalan.

Baca juga: Berdamai dengan Lurah Benda Baru, Kepala SMAN 3 Tangsel Ingin Fokus Jalani Program Sekolah

"Berbeda jika yang terjadi masuk dalam delik aduan, apabila sudah masuk pengaduan maka bisa saja dicabut untuk menghentikan proses perkara," ungkapnya.

Pihaknya mengecam penghentian penyidikan oleh pihak kepolisian dan menduga ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Saidun.

"Apakah karena pejabat publik sehingga mendapatkan perlakuan istimewa dan penyidik dengan mudah menghentikan penyidikan?" Kata dia.

Kasus perusakan fasilitas di SMAN 3 Tangerang Selatan oleh Lurah Benda Baru, Saidun, berujung damai. Proses penyidikan dihentikan polisi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menjelaskan, saat ini pihak sekolah dan kelurahan sudah berdamai dan laporan ke Polsek Pamulang sudah dicabut.

"Karena sudah berdamai dan ada pencabutan pengaduan. Walau bukan delik aduan tapi sudah tercapai rasa keadilan kedua belah pihak," kata dia, Jumat lalu.

Seiring pencabutan laporan tersebut, proses penyidikan yang dilakukan Polsek Pamulang pun dihentikan.

"Kami pertimbangkan untuk dihentikan penyidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com