Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 13 Tempat Usaha di Kota Bogor Kena Denda

Kompas.com - 02/09/2020, 18:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 13 tempat usaha di Kota Bogor, Jawa Barat, telah ditindak dan diberi sanksi administratif atau denda sejak diberlakukannya aturan pembatasan jam operasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, belasan tempat usaha yang terdiri dari toko, rumah makan, hingga kafe itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250.000 sampai Rp 3.000.000.

"Sudah ada 13 tempat usaha yang kita denda karena melanggar jam operasional. Ada juga satu rumah makan tidak mau bayar denda, jadi nanti kita akan segel," ucap Agustian Syah, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang 28 Hari

Agustian Syah mengungkapkan, sejak ditetapkannya Kota Bogor ke dalam zona merah Covid-19, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan menggelar patroli rutin tiap harinya.

Ia menilai, masih banyak temuan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tempat usaha, termasuk masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sebab itu, sambungnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2020, maka setiap pelanggar di masa PSBMK Kota Bogor akan dikenakan denda.

"Kita akan terus awasi. Ini langkah kita untuk mengantisipasi Covid-19 supaya tidak meluas," kata Agus.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Bertambah 30 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas sejak Sabtu (29/8/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di masa pembatasan berskala mikro dan komunitas ini, Pemkot Bogor membuat aturan pembatasan jam operasional bagi toko-toko, unit usaha hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menerapkan pembatasan aktivitas jam malam untuk warga hingga pukul 21.00 WIB.,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com