Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Depok Minta Parpol Tak Bawa Massa Saat Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada

Kompas.com - 04/09/2020, 11:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok meminta agar partai politik tidak membawa massa dalam jumlah besar saat pendaftaran bakal pasangan calon yang dibuka mulai Jumat (4/9/2020) ini hingga Minggu lusa.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Depok, Kholilullah menyatakan, pihaknya telah mengimbau partai politik selama beberapa hari terakhir ini agar sebisa mungkin tak memboyong massa pendukung pada tahap pendaftaran ke kantor KPU Kota Depok.

"Di setiap rapat koordinasi dengan parpol beberapa hari ini kami imbau terus, agar menghindari membawa massa yang besar agar tidak terjadi kerumunan," kata Kholilullah, Jumat pagi.

Baca juga: Pendaftaran Bakal Kandidat di Pilkada Depok 2020 Dibuka sampai Minggu Lusa

Meski demikian, ia tak bisa menjamin bahwa massa pendukung betul-betul tak akan hadir mendampingi proses pendaftaran. Pengerahan massa pendukung saat proses pendaftaran memang telah menjadi lazim di setiap pemilu, bahkan kerap diiringi dengan arak-arakan.

Oleh sebab itu, sebagai antisipasi, Kholilullah menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar pihak terkait tetap mengawasi penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 selama pendaftaran bapaslon.

"Kami sudah meminta kepada parpol pengusul agar di tim bapaslon ada tim khusus untuk mengawal protokol kesehatan terhadap rombongan massanya," ujarnya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk membantu mengantisipasi ketertiban di luar lingkungan kantor KPU," tambah Kholilullah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendesak agar tradisi arak-arakan yang kerap mengiringi pendaftaran bapaslon ditiadakan dalam pilkada kali ini.

Tito menyarankan agar massa pendukung memantau tahap pendaftaran via media daring saja.

"Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Tito dalam rapat koordinasi bersama BPKP dan pemerintah daerah yang ditayangkan secara daring di YouTube Kemendagri, Kamis kemarin.

Pilkada Depok 2020 hampir pasti hanya akan mempertandingkan dua kubu petahana.

Satu adalah kubu PKS, petahana yang telah 15 tahun berkuasa di Depok, yang kemungkinan besar akan mengusung kembali Wali Kota Depok Mohammad Idris. Idris yang notabene kalangan nonpartai tetapi dekat dengan PKS bakal duet dengan kader partai dakwah tersebut, Imam Budi Hartono.

PKS membangun Koalisi Tertata Adil Sejahtera bersama Demokrat dan PPP dengan total perolehan 18 kursi di DPRD.

Partai-partai seperti PAN dan PKB yang sempat bergabung dalam koalisi itu pilih menyeberang ke kubu lawan.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, KPU Depok Batasi Pihak yang Ikut Pendaftaran Bakal Calon

Di pihak lawan, kubu Gerindra menempatkan wakil Idris saat ini di pemerintahan, Pradi Supriatna sebagai calon wali kota, didampingi kader perempuan PDI-P, Afifah Alia.

Dua partai yang kini juga berkuasa di level nasional itu menghimpun kekuatan dari Golkar, PSI, PKB, dan PAN dengan jumlah perolehan kursi di DPRD Kota Depok mencapai 32 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com