Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Tangsel Saat Pandemi Covid-19, Mencoblos Wajib Pakai Sarung Tangan

Kompas.com - 12/09/2020, 18:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan mewacanakan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah wabah penyakit Covid-19.

Penerapan itu juga diberlakukan saat pemilihan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020, mendatang.

"Sudah kita siapkan soal protokol kesehatan dalam pencoblosan nanti," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Bambang menjelaskan, KPU telah menyiapkan sejumlah rangkaian protokol kesehatan bagi pemilih sebelum memasuki bilik pencoblosan.

Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Tangsel Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS

 

Nantinya, setiap pemilih yang ingin mencoblos akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan diminta cuci tangan lebih dahulu.

"Adapun pemilih yang suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk. Pemilih juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Kemudian kita akan berikan sarung tangan saat mencoblosan," kata dia.

Selain itu, masyarakat yang dalam pemeriksaan memiliki suhu tubuh di atas normal tetap dapat menggunakan hak pilih.

Hanya saja pemilih tersebut dapat mencoblos pada bilik khusus yang telah disiapkan oleh petugas KPU.

Baca juga: Jadi Zona Merah Covid-19, Pemkot Tangsel Diimbau Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

 

"Mereka memilih di bilik khusus yang telah disediakan di sekitar TPS. Kemudian kalau untuk pemilih yang normal nanti tidak lagi mencelupkan jari ke tinta, tapi hanya diteteskan," kata dia.

Bambang menegaskan, KPU juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam penyelenggaraan pemungutan suara mengenai soal limbah pemakian sarung tangan.

Hal tersebut untuk mengantisipasi penularan penyakit Covid-19.

"Bahkan prinsipnya tidak boleh ada potongan kertas pun ditinggalkan di lokasi. Jadi harus dibenahi dan dibersihkan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com