JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, AKP Suharno menyebutkan, kecelakaan antara mobil dan kereta rel listrik di perlintasan TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta pada Kamis (17/9/2020) pagi berawal dari pengendara mobil yang menerobos perlintasan rel kereta.
Pengendara mobil berinisial AA (38) disebut mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
“Kondisi sadar luka pada bagian tangan kanan memar berobat di RS Suyoto Veteran,” kata Suharno saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Adapun mobil yang mengalami kecelakaan yaitu Daihatsu Ayla B-2114-SZH. Ada satu penumpang mobil yang juga menjadi korban dan masih dalam penyelidikan polisi.
Baca juga: Sempat Terganggu, Perjalanan KRL Kembali Normal Usai Kecelakaan di Perlintasan Rel TPU Tanah Kusir
Akibat kecelakaan, bagian depan dan belakang mobil rusak parah akibat menghantam sebuah tiang dan tertabrak kereta.
Kaca mobil bagian depan pecah dan bemper ringsek.
Vice President Corporate Communications PT. Kereta Commuter Indonesia, Anne Purba mengatakan perjalanan dua kereta sempat terhambat akibat kecelakaan yang terjadi pada pukul 06.15 WIB.
Perjalanan kereta kembali normal pada pukul 07.55 WIB.
Baca juga: Mobil Tertabrak KRL di Perlintasan Rel TPU Tanah Kusir, Kaca Pecah dan Bemper Ringsek
"KCI menekankan sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan,” tambah Anne.
Dalam Pasal 124 tertulis pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
PT. KCI mengajak seluruh pengguna jalan untuk menaati aturan tersebut agar kecelakaan tak terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.