Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Pendukung jika Berkerumun Saat Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel

Kompas.com - 24/09/2020, 12:38 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Personel TNI-Polri dan Satpol PP bakal menindak tegas massa pendukung pasangan calon jika berkerumun di sekitar lokasi pengundian nomor urut kandidat Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel sudah mengatur pembatasan jumlah orang yang hadir pada tahapan pengundian.

Dengan demikian, tidak boleh ada massa pendukung yang datang dan berkerumun di sekitar lokasi kegiatan tersebut.

"Jadi ada ketentuan, mengikuti PKPU ada aturan administrasinya membatasi jumlah kehadiran pendukung pasangan calon," ujar Iman saat diwawancarai, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Ratusan Personel TNI-Polri Jaga Lokasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel

Iman mengatakan bahwa polisi bersama TNI dan Satpol PP bakal melakukan pembubaran jika menemukan adanya kerumuman massa pendukung.

Pihaknya juga dapat menindak tegas massa pendukung pasangan calon yang tidak mengindahkan imbauan petugas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan membubarkan kerumunan itu dan juga akan menindak tegas bagi yang tidak mengindahkan perintah daripada petugas," kata dia.

"Kan ada Perwal tentang PSBB, yang mengatur protokol kesehatan, kerumunan, penggunaan masker dan sebagainya. Kita juga ada UU karantina Kesehatan," sambungnya.

Adapun saat ini ada sekitar 150 personel TNI-Polri dan Satpol PP yang disiagakan di lokasi penyelenggaraan tahapan pengundian bakal pasangan calon Pilkada Tangsel 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel bakal melaksanakan pengundian nomor pasangan calon Pilkada Tangsel 2020, Kamis (24/9/2020) ini.

Baca juga: Jika Kampanye Sebelum 26 September, Paslon Pilkada Tangsel Bisa Dipidana

Pengundian ini dilakukan seiring ditetapkannya tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan Pilkada.

"Sesuai tahapannya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian dimulai pukul 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis.

Menurut Bambang, tahapan yang digelar di hotel kawasan Serpong, Tangsel ini bakal dihadiri para pasangan calon beserta anggota partai pengusul dan pendukung.

Kendati demikian, KPU Tangsel tetap membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian. Setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa 13 orang sebagai tim yang mendampingi.

"Setiap pasangan calon dijatah 15 orang, termasuk sama pasangan calonnya. Jadi calon wali kota dan wakil wali kota, dan 13-nya bebas, bisa pengurus partai politik, LO-nya dan timsesnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com