Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta

Kompas.com - 24/09/2020, 17:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kasus aktif Covid-19 sudah melandai selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau pengetatan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Baca juga: Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan, Anies: Covid-19 Nyata dan Risikonya Besar

Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Meskipun demikian, menurut Anies, pelandaian kasus aktif Covid-19 bukan tujuan utama penerapan PSBB.

Pemprov DKI bersama warga masih harus membatasi aktivitas guna menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," ujar Anies.

Anies memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya

PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.

Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah sebelumnya mengatakan, muncul klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.

Satgas menemukan tiga kasus positif Covid-19 di sebuah hotel di DKI Jakarta.

"Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada. Muncul tempat-tempat baru yang ternyata berpotensi untuk penularan. Kegiatan pernikahan sudah mulai muncul," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan YouTube BNPB Indonesia, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: 69 Orang di Jakarta Positif Covid-19 dari Klaster Halalbihalal hingga Takziah

Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 hingga 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com