Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Pemotor Bawa Celurit di Pondok Aren, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Kompas.com - 28/09/2020, 21:30 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi tangkap dua pemuda pengendara pembawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penangkapan dilakukan setelah viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan rombongan pengendara membawa senjata tajam pada Senin (28/9/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Sumiran mengatakan, pihaknya menangkap dua tersangka berinisial DN dan AB. Keduanya masih di bawah umur.

"Total yang diamankan enam, tapi yang kedapatan membawa sajam dua. Yang empat enggak ada buktinya. Semuanya di bawah 18 tahun," ujarnya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Dibungkus Kain di Pondok Aren

Sumiran menjelaskan bahwa dari tangan tersangka itu polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kendati demikian, para pelaku tersebut belum sempat melakukan aksi tawuran dan ditangkap oleh petugas patroli saat perjalanan.

"Belum sempat tawuran, (ditangkap) dalam perjalanan," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Segerombolan pemuda melakukan aksi konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam di Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Senin, (28/09/2020) dini hari. Aksi ini membuat pengendara lain yang sedang melintas merasa takut dan terganggu. Follow : @info_ciledug Follow : @info_ciledug Follow : @info_ciledug Info : @fahri_achmad7 Via : @jadetabek.info #infociledug #ciledug #ciledugtangerang #tangerang #tangerangselatan #bintaro #jombang #pondokaren #gengmotor #konvoi #motor #gengster #sajam #senjatatajam #celurit #kriminal #begal #infoterkini #rekamancctv #infokriminal #infokriminal #update #updates #cctv #videocctv #videoviral #video #citizenjournalist #jakarta #jakartabarat #jakartaselatan

A post shared by Info Ciledug (@info_ciledug) on Sep 27, 2020 at 9:18pm PDT

Saat ini, lanjut dia, kedua terang sudah berada di Polsek Pondok Aren dan akan dikenakan Undang-Undang (UU) Darurat nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata.

"Dikenakan Pasal 2 UU Durarat nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," pungkas dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan gerombolan pengendara membawa senjata tajam.

Dalam keterangan video tersebut tertulis bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com