Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Restoran di Zona Merah Bodebek Dilarang Dine In, Zona Oranye Berlaku Jam Malam

Kompas.com - 02/10/2020, 05:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 443/07/Hukham tentang pengendalian penyebaran Covid-19 di restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).

Instruksi ini ditujukan bagi seluruh pimpinan daerah di wilayah Bodebek, diterbitkan dan berlaku sejak kemarin, Rabu (30/9/2020).

Dalam beleid itu, Ridwan membagi kebijakan pembatasan di restoran berdasarkan zonasi, utamanya zona oranye (risiko sedang) dan merah (risiko tinggi) yang saat ini dialami oleh kota dan kabupaten Bodebek.

Baca juga: Pjs Wali Kota: Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok Mulai Besok

Di zona oranye, Ridwan menyusun beberapa ketentuan pembatasan operasional restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis.

"Dapat memberikan layanan makan di tempat (dine in) dengan ketentuan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen," tulis pria yang akrab disapa Emil dalam instruksinya.

"Layanan makan di tempat (dine in) dibatasi sampai dengan pukul 18.00 WIB. Lebih dari pukul 18.00 WIB, layanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (takeaway)," lanjutnya

Sementara itu di zona merah, eks Wali Kota Bandung itu memberlakukan pembatasan yang lebih ketat yaitu melarang kegiatan makan di tempat, seperti halnya di DKI Jakarta sejak pengetatan PSBB.

"Tidak melayani pengunjung untuk makan di tempat (dine in). Pelayanan hanya diberikan dengan cara dibawa pulang (takeaway)," tulis Emil.

Emil meminta, kepolisian dapat membantu pemerintah daerah Bodebek dalam menegakkan aturan dan menerapkan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan di restoran, kafe, rumah makan, warung, dan usaha sejenis.

Sebagai informasi, hingga data diperbarui Satgas Covid-19 RI pada 27 September, 3 dari 5 wilayah di Bodebek masuk zona merah, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok.

Sementara itu, Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor masuk zona oranye.

Secara keseluruhan, Kota Depok merupakan wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat maupun Bodebek, dengan 4.386 kasus hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com