Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Akan Hadirkan Bukti Percakapan Djoko Tjandra dkk di Persidangan

Kompas.com - 07/10/2020, 18:22 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jakarta Timur Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa barang bukti berkait kasus pemalsuan surat jalan dengan tersangka Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Barang bukti itu akan dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Beberapa barang bukti yang akan dihadirkan di antaranya berupa bukti percakapan Djoko Tjandra dkk.

“Tentu dokumen-dokumen, terus alat komunikasi yang digunakan ketiga terdakwa karena kan mereka berkomunikasi, itu ada bukti percakapan kan,” kata dia.

Namun, Fuady belum berkenan menjelaskan detail bukti percakapan apa yang ia maksud.

Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi Terhapusnya Status DPO Djoko Tjandra

Selain itu, dia juga enggan membeberkan bukti-bukti lainnya. Fuady beralasan bahwa bukti-bukti tersebut akan terungkap selama persidangan berlangsung.

Selain barang bukti, beberapa saksi ahli dan fakta sudah disiapkan pihaknya untuk memberi keterangan di muka sidang. Keterangan saksi akan diuji lagi oleh 11 jaksa di depan hakim.

“Ada 11 orang, itu terdiri dari delapan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung dan tiga dari Kejari Jakarta Timur,” tutur dia.

Fuady berharap, hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti dalam berkas perkara dapat memperberat posisi Djoko Tjandra dkk dalam persidangan.

Baca juga: 11 Jaksa Penuntut Umum Siap Tuntut Djoko Tjandra Dalam Persidangan

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan telah menyerahkan semua berkas perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).

Dengan diserahkannya berkas perkara, Djoko Tjandra dkk dipastikan akan menjalani sidang dalam waktu dekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com