Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 87 Tersangka dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Rusuh

Kompas.com - 10/10/2020, 14:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 87 orang sebagai tersangka kerusuhan dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DKI Jakarta, Kamis (8/10/2020) lalu.

Penetapan sejumlah tersangka itu usai penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap 285 orang yang diamankan.

"Dari total itu, kami perkecil, tinggal 87 yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Polisi Usut Pembakaran Fasilitas Umum di Tengah Kericuhan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Dari 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya ditahan dan yang lainnya dikenakan wajib lapor.

Tujuh tersangka tersebut ditahan karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi.

"Tujuh orang yang ditahan. Mereka melakukan pengeroyokan ke petugas (kepolisian). (Disangkakan) Pasal 170 KUHP. Sisanya 80 masih kami dalami, tapi sudah jadi tersangka," kata Yusri.

Diberitakan, unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.

Awalnya, aksi unjuk rasa itu berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemudian, massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Baca juga: Lewat UU Cipta Kerja, Izin Buka Usaha UMKM Bisa Dilakukan Secara Online

Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Selain itu, ada 23 orang petugas yang menjadi korban luka serius maupun ringan akibat bentrok dengan massa.

Data terakhir, ada empat orang anggota kepolisian yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com