Salin Artikel

Polisi Tetapkan 87 Tersangka dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Rusuh

Penetapan sejumlah tersangka itu usai penyidik melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap 285 orang yang diamankan.

"Dari total itu, kami perkecil, tinggal 87 yang sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Dari 87 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya ditahan dan yang lainnya dikenakan wajib lapor.

Tujuh tersangka tersebut ditahan karena terbukti melakukan pengeroyokan terhadap polisi yang bertugas mengamankan demonstrasi.

"Tujuh orang yang ditahan. Mereka melakukan pengeroyokan ke petugas (kepolisian). (Disangkakan) Pasal 170 KUHP. Sisanya 80 masih kami dalami, tapi sudah jadi tersangka," kata Yusri.

Diberitakan, unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.

Awalnya, aksi unjuk rasa itu berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.

Namun, beberapa waktu kemudian, massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkistis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Selain itu, ada 23 orang petugas yang menjadi korban luka serius maupun ringan akibat bentrok dengan massa.

Data terakhir, ada empat orang anggota kepolisian yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/10/14581901/polisi-tetapkan-87-tersangka-dalam-demo-tolak-uu-cipta-kerja-berujung

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke