JAKARTA, KOMPAS.com - Empat dari 23 anggota Polri yang menjadi korban luka akibat kericuhan aksi unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020), masih menjalani perawatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, keempat anggota itu mengalami luka cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Karena lukanya agak berat. Lukanya di bagian kepala kena timpuk pakai batu sama balok," ujar Yusri kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Baca juga: Polisi: Ada Mobil Antarkan Makanan, Batu, hingga Bom Molotov ke Pedemo UU Cipta Kerja
Adapun salah satu dari keempat korban itu merupakan polisi wanita (polwan) yang mendapatkan penanganan medis karena mengalami patah tulang pada bagian tangan.
"Sama ada yang tangannya patah. Saat ini masih dirawat inap," kata Yusri.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa lokasi di Jakarta, Kamis.
Awalnya, aksi tersebut berjalan tertib dengan menyampaikan asipirasi yang dikeluhkan dari pengesahan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Polisi Tetapkan 87 Tersangka dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Rusuh
Namun, beberapa waktu kemudian massa mulai terlibat kericuhan. Mereka berbuat anarkis dengan merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.
Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Selain itu, ada 23 orang petugas kepolisian yang menjadi korban luka serius maupun ringan akibat bentrok dengan massa.
Data terakhir, ada 4 orang anggota kepolisian yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.