Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Targetkan Pembahasan Perda Penanganan Covid-19 Kota Bekasi Rampung Pekan Ini

Kompas.com - 13/10/2020, 15:42 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Peraturan Daerah Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) tentang penanganan Covid-19 Kota Bekasi masih dalam pembahasan DPRD dan Pemkot.

Ketua Pansus (panitia khusus) 12 DPRD Kota Bekasi, Haeri Parani menargetkan Perda ATHB tentang penanganan Covid-19 itu rampung pekan ini.

"Selesai dalam minggu ini, rapat hari ini sudah terkait finalisasi dan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Insya Allah disampaikan kepada Gubernur pada minggu ini juga lah," kata Haerani kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Positivity Rate Kota Bekasi Kini di Angka 13,75

Dia mengatakan, pembentukan Perda ini juga akan melibatkan pelaku usaha hingga tokoh agama. Sebab di dalam Perda ini juga tertuang bagaimana protokol yang harus diikuti oleh pelaku usaha dan rumah ibadah.

"Jadi Perda ATHB ini lebih banyak seluruh aspek kehidupan masyarakat itu diatur dalam protokoler Covid-19. Ada aspek sosial, ekonomi, pendidikan, agama, kebudayaan, pariwisata, semua diatur di sini. Jadi lengkap di dalamnya," kata dia.

Haerani mengatakan, Perda dibentuk bukan semata-mata untuk mememberikan sanski kepada masyarakat yang langgar aturan protokol kesehatan.

Namun, kata dia, Perda ini dibentuk agar masyarakat dapat teredukasi dan lebih disiplin menaati aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Wali Kota Sebut Kasus Kematian Covid-19 di Bekasi Rendah, Bagaimana Faktanya?

"Jadi ini pemberlakuan sanksi itu tidak serta merta diberlakukan tetapi ada peringatan-peringatan. Ada peringatan 1, peringata 2, sampai peringatan 3, nah baru kemudian bisa didenda," ujar Haerani.

Dia berharap Perda ini nantinya bisa membuat masyarakat maupun pelaku usaha taat terhadap protokol kesehatan selama pandemi masih berlangsung.

Dengan begitu, tidak ada lagi klaster baru Covid-19 yang muncul lagi di Bekasi.

"Harapan kedua saya, ya saya tekankan kepada aparat penagak Perda adalam hal ini Satpol PP di lapangan tidak sewenang-wenang untuk melakukan kepada masyarakat, jadi lebih penekanan kepada edukasi," tutur dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui selama menggunakan peraturan wali kota, aparat sulit menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan karena payung hukumnya masih lemah.

Baca juga: Ridwan Kamil Beri Perhatian Khusus terhadap Penanganan Covid-19 di Bodebek, Ini Kata Walkot Bekasi

Biasanya Pemkot Bekasi hanya mengandalkan tindakan persuasif kepada masyarakat.

"Perda ada kekuatan hukumnya karena diputuskan bersama. Kalau Perwal dalam keadaan darurat makanya kita sama Pengadilan sama Kapolres belum bisa melakukan sanksi karena masih Perwal. Makaya kita sampaikan pada Ketua DPRD, sudah merespons dan sudah masuk dalam proses pembahasan,” ucap Rahmat beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro mengatakan, Perda yang diajukan Pemkot tengah dalam pembahasan anggota DPRD.

“Jadi Perda itu ketika direstui masyarakat, termasuk pidana itu tidak kuat dengan Perwal, sehingga Pak Kapolres mengeluh kalau misal dengan Perwal saja karena khawatir dengan masalah hukum. Khawatirnya pasti ada yang menggugat, jadi paling tepat adalah Perda,” kata Choiruman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com