TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 32 pelajar yang terjaring saat ingin mengikuti aksi unjuk rasa omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Para pelajar itu diamankan di kawasan Ir. H. Juanda, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Kami mengamankan beberapa oknum anak-anak di bawah umur. Hari ini ada sekitar 31 atau 32 orang," ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika saat dikonfirmasi, Selasa.
Endy menjelaskan, sejumlah pelajar itu diamankan karena seharusnya mereka mengikuti pembelajaran secara daring di rumah masing-masing.
Baca juga: Usai Bentrok, Polisi Sebut Situasi di Lokasi Demo Sudah Kondusif Malam Ini
Hal itu sebagai bentuk upaya untuk menekan penularan Covid-19.
"Sekarang sudah kita ketahui para pelajar lagi daring. Kita wanti wanti soal protokol kesehatan tapi mereka malah berkerumun dalam satu minibus atau angkot mau tidak mau kita hentikan," kata Endy.
Setelah diamankan, sejumlah pelajar tersebut dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dimintai keterangan terkait tujuan mereka.
"Kita amankan di Polsek kita lakukan pemeriksaan maksud dan tujuan," katanya.
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa ini.
Baca juga: Usai Bentrok Demo UU Cipta Kerja, Jalan MH Thamrin Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah baik Kebon Sirih hingga Tugu Tani, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.