Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Tempat Umum Tak Sediakan Fasilitas Cuci Tangan, Langsung Adukan Melalui Jaki

Kompas.com - 15/10/2020, 12:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengimbau warga untuk membuat aduan melalui aplikasi Jaki apabila melihat atau menemukan tempat-tempat yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan.

Pemprov DKI telah mewajibkan tujuh sektor untuk menyediakan tempat cuci tangan selama pandemi Covid-19 melanda, yakni rumah tangga, sekolah, tepat kerja, fasilitas kesehatan, tempat umum, tempat ibadah, dan moda transportasi.

Namun, kata Widyastuti, beberapa survei menyebutkan bahwa perubahan perilaku masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan termasuk rutin mencuci tangan masih kurang memuaskan.

Baca juga: Di Jakarta, 7 Tempat Ini Wajib Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

"Ada platform Jaki yang bisa diunduh dalam playstore, kemudian di situ ada pilih lapor. Nah di dalam lapor, warga bisa menyanpaikan apa keluhan termasuk dalam hal ketersediaan tempat cuci tangan," kata Widyastuti dalam siaran langsung di Youtube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (15/10/2020).

Tak hanya membuat kanal aduan, Pemprov DKI juga mengedukasi sekaligus mengawasi kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

"Tentunya regulasi ini, dibutuhkan pengawasan. Tentu kalau hanya mengandalkan pengawasan dari aparat baik itu dari Satpol PP, lurah, camat, termasuk dari Kepolisian, dari timnya Bapak Pangdam, tentu kurang. Selain edukasi yang masif terus menerus, kemudian dijamin ada ketersediaan (fasilitas cuci tangan)," ujar Widyastuti.

Baca juga: Awal Corona Orang Tertib Cuci Tangan, Belakangan Sudah Tidak Peduli

Seperti diketahui, Provinsi DKI Jakarta saat ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi jilid 2 selama dua pekan, terhitung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020. 

Selama PSBB transisi, warga Ibu Kota diimbau tetap beraktivitas di rumah, membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan, dan menerapkan protokol kesehatan di antaranya mencuci tangan.

Adapun, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret hingga 14 Oktober adalah 90.266 orang. Sebanyak 74.924 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 83 persen.

Sementara itu, 1.961 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Untuk kasus aktif Covid-19 berjumlah 13.381 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com