Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Rawan Longsor, Pemprov DKI Peringatkan Pemilik Rumah di Melati Residence Lewat Spanduk

Kompas.com - 15/10/2020, 21:46 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan memperingatkan pemilik sejumlah bangunan di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta lantaran berada di wilayah berbahaya.

Peringatan tersebut termuat dalam sebuah spanduk yang ditempel di empat rumah di Melati Residence.

Pantauan Kompas.com pada Kamis (15/10/2020) sore, spanduk tersebut ditempel di tembok dan pagar rumah warga di perumahan Melati Residence yang dekat area longsor.

Spanduk tersebut bertuliskan “Hati-Hati! Bangunan Ini Berbahaya. Agar Selalu Waspada dan Tidak Berada Dalam Jarak Terlalu Dekat”.

Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar

Dua rumah yang ditempeli spanduk peringatan tersebut merupakan rumah yang berdekatan dengan longsoran turap.

Dua rumah lainnya berada di area yang tak terdampak longsor. Sebagian rumah yang berada di dekat turap terlihat kosong dan telah mengungsi.

Dua rumah lainnya yang ditempeli spanduk peringatan tersebut masih ditempati oleh pemiliknya.

Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di Jalan Damai 2, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta terjadi pada Sabtu (10/10/2020) sekitar pukul 18.05 WIB.

Banjir disebabkan turap milik perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga.

Turap setinggi 12 meter dan sepanjang 50 meter ambrol.

Baca juga: Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Masih Menggantung Sebagian

Sejak sore, hujan turun dengan intensitas lebat mengguyur wilayah Ciganjur.

Aparat kelurahan mencatat kurang lebih 300 rumah warga di Jalan Damai 2 RT 04/RW 012 terendam banjir dengan ketinggian mulai dari 70 cm hingga 150 cm.

Musibah longsor dan banjir menyebabkan satu orang meninggal dan sejumlah warga luka-luka.

Sementara itu, turap terlihat ditutup menggunakan terpal dan diganjal dengan batu.

Di turap tersebut sudah dipasangi kayu dolken oleh petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan dan Jagakarsa.

Saat ini, aliran anak Kali Setu sudah mengalir lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com