Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Metro Jaksel Harap Pedemo Sampaikan Pendapat dengan Santun

Kompas.com - 20/10/2020, 10:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono meminta para demonstran agar menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang santun saat menggelar aksi menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Pihak aparat Polri dan TNI berharap seluruh kegiatan unjuk rasa berjalan dengan lancar dan damai.

“Teman-teman yang menyampaikan pendapatnya dapat menyampaikan dengan cara-cara yang santun dan baik. Kami pun dari pihak keamanan dapat memberikan pelayanan berupa pengamanan kegiatan dengan baik pula,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020) pagi.

Baca juga: Jelang Unjuk Rasa, 1.200 Personel Amankan Obyek Vital dan Sentra Perekonomian di Jaksel

Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan bisa tetap terjaga dengan kondusif.

Pihak aparat juga mengingatkan para pengunjuk rasa menerapkan protokol kesehatan lantaran Jakarta masih berada di situasi pandemi Covid-19.

Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 1.000 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Selatan. Aparat polisi, dalam hal ini, dibantu TNI dengan 200 pesonel.

“Pengamanan obyek-obyek vital strategis dan sentra-sentra perekonomian menjadi fokus utama kami dengan menempatkan personel di tempat-tempat tersebut, dibantu dari rekan-rekan TNI,” kata Budi.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Gerakkan Pelajar Saat Demo Rusuh di Jakarta

Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan upaya-upaya persuasif dengan mengidentifikasi pihak-pihak yang punya niat lain selain unjuk rasa di batas kota.

Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan penyisiran dan akan menindak mereka yang kedapatan membawa senjata tajam, petasan, batu, dan lain-lain.

Untuk diketahui, Selasa (20/10/2020) ini sejumlah elemen akan kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Gelombang protes tolak UU Cipta Kerja belum surut sejak beleid kontroversial itu disahkan pemerintah dan DPR pada 5 Oktober lalu.

Baca juga: 8 Polisi Bekasi yang Terpapar Covid-19 Usai Amankan Demo Mulai Membaik

Pembahasannya yang dianggap cacat prosedur karena tak transparan hingga pengesahannya, ditambah muatan pasal yang dinilai pro-pengusaha, membuat UU Cipta Kerja jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.

Selama dua pekan gelombang protes, demonstrasi beberapa kali berakhir bentrok dengan aparat, tanpa mengubah sikap pemerintah maupun dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com