BEKASI, KOMPAS.com- Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Sihombing menyampaikan kini kondisi delapan polisi di Kabupaten Bekasi yang positif Covid-19 usai unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja mulai membaik.
Delapan orang ini, kata Rickson. mulai membaik setelah menjalani isolasi di Bapelkes Bekasi maupun di rumah masing-masing.
"Sudah mendingan, enggak parah kok karena sedang perawatan. Dua atau lima oranglah lagi perawatan di Bapelkes, sisanya isolasi di rumah," ujar Rickson saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Dia berharap selama jalani perawatan yang baik di Bapelkes maupun di rumah, polisi yang terpapar Covid-19 tersebut cepat sembuh dan beraktivitas kembali.
Baca juga: 8 Polisi yang Amankan Demo UU Cipta Kerja di Bekasi Positif Covid-19
Rickson menambahkan pihaknya telah melacak para personel polisi lainnya yang berdekatan atau kontak erat dengan delapan polisi yang terpapar Covid-19.
Dari sekitar 20 anggota polisi yang menjalani test swab, seluruh hasil testnya negatif Covid-19.
"Pokoknya yang jaga-jaga dekat demo semua diperiksa (test Covid-19) pada 17 Oktober, hasilnya negatif. Keluarganya juga negatif," ucap dia.
Adapun sebelumnya, delapan polisi di Kabupaten Bekasi yang mengamankan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja positif Covid-19.
Baca juga: IDI: 9 Dokter di Bekasi Sempat Terpapar Covid-19, 2 Orang lainnya Meninggal Dunia
"Ada gejalanya beberapa seperti penciumannya sudah mulai hilang. Sedikit demam. Ada gejalanya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menyatakan bahwa kelima orang itu mengikuti swab test pada Minggu (11/10/2020), atau setelah mengamankan demonstrasi tolak UU Cipta Kerja pada 5-8 Oktober 2020.
Sementara itu, tiga orang lainnya menjalani tes swab pada 6 Oktober 2020 dan dinyatakan positif Covid-19.
Adapun demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja digelar beberapa kali setelah disahkan pada Senin (5/10/2020).
Berbagai elemen, termasuk buruh dan mahasiswa mengikuti aksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.